TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian semakin yakin terjadi perkosaan terhadap wanita berinisial CT yang telah mengadukan pelecehan seksual oleh paranormal Gatot Brajamusti.
Keyakinan itu muncul setelah penyidik Polda Metro Jaya mendengar keterangan Reza Artamevia, biduan yang dikabarkan sudah empat tahun menjadi istri siri Gatot Brajamusti, pada Senin lalu, 26 September 2016.
"Dari keterangan saksi kemarin (Reza) ditemukan saksi-saksi baru. Dan kesaksian Reza ini memperkuat dugaan pemerkosaan oleh Gatot," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiono di kantornya pagi tadi, Selasa, 27 September 2016.
Baca juga
Rina Nose dan Fachrul Ketemu Lagi, Masih, Sayang: Mau Balikan?
Polisi Sebut Reza Elma Tahu Pesta Seks Gatot Brajamusti
Gatot Brajamusti ditangkap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016, hanya beberapa jam setelah mempertahankan kursi Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi). Dia kedapatan menggunakan dan menyimpan sabu-sabu. Demikian pula istrinya, Dewi Aminah. Ada beberapa orang bersama mereka waktu itu, termasuk Reza.
Reza dinyatakan positif menggunakan narkoba. Tapi, dia tak terbukti menyimpan atau memiliki narkoba. Meski begitu, Reza wajib lapor di Polda Nusa Tenggara Barat.
Setelah kasus narkoba mencuat, Gatot Brajamusti dijerat dengan delik lainnya yakni pemilikan senjata api ilegal, pemilikan hewan yang dilindungi, serta pelecehan seksual. CT, 26 tahun, salah satu wanita korban yang melapor polisi, mengaku diperkosa Gator Brajamusti ketika berusia 16 tahun.
Reza diperiksa polisi selama sekitar lima jam berkaitan dengan laporan CT. Kepada penyidik, Reza memberikan keterangan yang bisa saja memberatkan Gatot Brajamusti. "Iya, dia mengatakan itu (melihat pemerkosaan)," ucap Awi Setiono.
Selanjutnya: pengakuan reza...